DANA DESA PANGAUBAN KECAMATAN CISURUPAN KABUPATEN GARUT TAHUN ANGGARAN 2026 !!!
Pemerintah Desa Pangauban menyampaikan informasi terkait Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp329.842.000,-
Dana Desa ini dirancang untuk mendukung program prioritas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, meliputi:
- BLT Dana Desa
- Penanganan Stunting
- Ketahanan Pangan
- Digitalisasi Desa
- Pengendalian Penyakit Menular
- Penguatan Desa Berketahanan Iklim
- Pendidikan Anak Usia Dini
- Operasional Desa
Pengelolaan Dana Desa dilaksanakan sesuai Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunanan Dana Desa Tahun 2026.
Desa Pangauban ikut mendukung Kebijakan Pemerintah terkait anggaran Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.
#pangaubansauyunan